Breaking News

Persyaratan Struktur Bangunan



Struktur bangunan gedung negara harus memenuhi persyaratan standar konstruksi bangunan yang berlaku. Spesifikasi teknis struktur bangunan gedung negara secara umum meliputi ketentuan-ketentuan:

A. Struktur pondasi
i. Struktur pondasi harus diperhitungkan agar dapat menjamin kestabilan bangunan terhadap berat sendiri, beban hidup, dan gaya-gaya luar seperti tekanan angin, dan gempa.
ii. Pondasi bangunan gedung negara disesuaikan dengan kondisi tanah/lahan, beban yang dipikul, dan klasifikasi bangunannya. Untuk bangunan yang dibangun diatas tanah/lahan yang kondisinya memerlukan penyelesaian pondasi secara khusus, maka kekurangan biayanya dapat diajukan secara khusus diluar biaya standar, sebagai biaya pekerjaan pondasi non-standar.
iii. Untuk pondasi bangunan lebih dari 3 lantai, maka perhitungan pondasi harus didukung dengan penyelidikan kondisi tanah/lahan secara teliti.

B. Struktur lantai
Bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Struktur lantai kayu,
-dalam hal digunakan lantai papan setebal 2 cm, maka jarak antara balok-balok anak tidak boleh lebih dari 75 cm.
-balok-balok lantai yang masuk kedalam pasangan dinding harus dilapis bahan pengawet terlebih dahulu.
-bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SNI/SKSNI/SKBI yang berlaku.
2) Struktur lantai beton
-lantai beton yang diletakkan langsung diatas tanah, harus diberi lapisan pasir di bawahnya dengan tebal sekurang-kurangnya 5 cm.
-bagi pelat-pelat lantai beton bertulang yang mempunyai ketebalan lebih dari 25 cm harus
digunakan tulangan rangkap, kecuali ditentukan lain berdasarkan hasil perhitungan struktur.
-bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SNI/SKSNI/SKBI yang berlaku.
3) Struktur lantai baja-tebal pelat baja harus diperhitungkan, sehingga bila ada lendutan masih dalam batas kenyamanan.
-sambungan-sambungannya harus rapat betul dan bagian yang tertutup harus dilapis dengan bahan pelapis untuk mencegah timbulnya korosi.
-bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SNI/SKSNI/SKBI yang berlaku.

C. Struktur Kolom
1) Struktur kolom kayu

Bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SNI/SKSNI/SKBI yang berlaku.
2) Struktur kolom pasangan bata
-adukan yang digunakan sekurang-kurangnya harus mempunyai kekuatan yang sama dengan adukan 1PC : 3 PS.
-bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SNI/SKSNI/SKBI yang berlaku.
3) Struktur kolom beton bertulang-kolom-kolom beton bertulang yang dicor di tempat harus mempunyai tebal minimum 15 cm.
-selimut beton bertulang minimum setebal 2.5 cm.
-bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SKBI/SKSNI/SNI yang berlaku.
4) Struktur kolom baja-kolom baja harus mempunyai kelangsingan lebih kecil dari 150.
-kolom baja harus dibuat dari profil tunggal maupun tersusun yang mempunyai minimum 2 sumbu simetris.
-sambungan antara kolom baja pada bangunan bertingkat tidak boleh dilakukan pada tempat
pertemuan antara balok dengan kolom, dan harus mempunyai kekuatan minimum sama dengan kolom.
-sambungan kolom baja yang menggunakan las harus menggunakan las listrik, sedangkan yang menggunakan baut harus menggunakan baut mutu tinggi.
-penggunaan profil baja tipis yang dibentuk dingin, harus berdasarkan perhitungan-perhitungan yang memenuhi syarat kekuatan dan kekakuan.
-bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam
SKBI/SKSNI/SNI yang berlaku.

D. Rangka atap, dan kemiringan atap
1) Umum

-konstruksi atap harus didasarkan atas perhitunganperhitungan yang dilakukan secara keilmuan/ keahlian.
-kemiringan atap harus disesuaikan dengan bahan penutup atap yang akan digunakan, sehingga tidak akan mengakibatkan kebocoran.
-bidang atap harus merupakan bidang yang rata, kecuali dikehendaki bentuk-bentuk khusus.
2) Struktur rangka atap kayu-ukuran kayu yang digunakan harus sesuai dengan ukuran yang dinormalisir.
-rangka atap kayu harus dilapis bahan anti rayap.
-bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SNI/SKSNI/SKBI yang berlaku.
3) Struktur rangka atap beton bertulangBahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SNI/SKSNI/SKBI yang berlaku.
4) Struktur rangka atap baja
-baja baik berupa baut, paku keling, atau las listrik harus memenuhi ketentuan pada Pedoman
Perencanaan Bangunan Baja untuk Gedung.
-rangka atap baja harus dilapis dengan pelapis anti korosi.
-bahan-bahan dan tegangan yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan SNI/SKSNI/SKBI yang berlaku.
-untuk bangunan sekolah tingkat dasar, sekolah tingkat lanjutan/menengah, dan rumah negara
yang telah ada komponen fabrikasi struktur rangka atapnya dapat menggunakan komponen prefabrikasi yang telah ada.

No comments