Riba-FATWA KEHIDUPAN

===
apa itu riba??..... Riba itu adalah menghutangkan uang dengan memberi bunga dalam pembayarannya..... Itu umumnya.....
Scr khususnya riba itu adalah adanya unsur "aniaya" kepada orang lain.....
Orang yang berhutang, bahkan bisa melakukan riba terhadap yang memberi hutang..... Walau umumnya pelaku riba adalah rentenir yg memberi hutang......
Orang berhutang bisa menganiaya yang memberi hutang dengan hutang jangka panjang yang tdk dibayar2.....
Misal.... Seseorang hutang 10jt, 15thn yg lalu, lalu dbayarkan skrng senilai 10jt.... Maka yg berhutang mengambil riba..... Sebab nilai uang bergeser karena inflasi.....
Pada dasarnya hutang jangka panjang mesti dikonversi dahulu dalam nilai emas...... Bukan nilai uang.....
10jt, 15 thn lalu, mungkin skrng sdh senilai 100jt dalam nilai tukarnya....
No comments
Post a Comment