Kerusakan Bangunan Akibat Gempa
Kerusakan bangunan akibat gempa dapat diantisipasi dengan beberapa metode, baik secara konvensional maupun secara teknologi yang dinamakan Lead Rubber Bearing (LRB). Bahan isolator LRB ini dipasang agar struktur atas bangunan tidak terikat dengan struktur pondasinya. Fungsi LRB ini antara lain adalah memikul beban gravitasi atau berat bangunan. Sehingga membuat struktur atas bangunan lebih fleksibel dalam arah horizontal akibat gerakan tanah dan meredam dan mereduksi energi gempa.
Perencanaan konvensional bangunan tahan gempa adalah berdasarkan konsep bagaimana meningkatkan kapasitas tahanan struktur terhadap gaya gempa yang bekerja padanya. Misalnya dengan menggunakan shear wall, sistem rangka pemikul momen khusus, sistem rangka dengan bracing dan sebagainya. Konsekuensinya, pada bangunan dimana kekakuan lateralnya cukup besar akan mengalami percepatan lantai yang besar, sedangkan pada bangunan fleksibel akan mengalami perpindahan lateral yang cukup besar, sehingga bangunan akan mengalami kerusakan yang signifikan pada peristiwa gempa kuat.
Perencanaan konvensional bangunan tahan gempa adalah berdasarkan konsep bagaimana meningkatkan kapasitas tahanan struktur terhadap gaya gempa yang bekerja padanya. Misalnya dengan menggunakan shear wall, sistem rangka pemikul momen khusus, sistem rangka dengan bracing dan sebagainya. Konsekuensinya, pada bangunan dimana kekakuan lateralnya cukup besar akan mengalami percepatan lantai yang besar, sedangkan pada bangunan fleksibel akan mengalami perpindahan lateral yang cukup besar, sehingga bangunan akan mengalami kerusakan yang signifikan pada peristiwa gempa kuat.
Gambar 2.1 Bangunan tanpa base isolator (Gempa di Algeria,2003)
Filosofi perencanaan bangunan tahan gempa yang diadopsi hampir seluruh negara didunia mengikuti ketentuan berikut ini:
1. Pada gempa kecil bangunan tidak boleh mengalami kerusakan.
2. Pada gempa menengah komponen struktural tidak boleh rusak, namun komponen non-struktural diijinkan mengalami kerusakan.
3. Pada gempa kuat komponen struktural boleh mengalami kerusakan, namun bangunan tidak boleh mengalami keruntuhan.
Jadi, bangunan yang dirancang secara konvensional harus mampu berdeformasi inelastik, dengan kata lain bangunan harus berprilaku daktail.
1. Pada gempa kecil bangunan tidak boleh mengalami kerusakan.
2. Pada gempa menengah komponen struktural tidak boleh rusak, namun komponen non-struktural diijinkan mengalami kerusakan.
3. Pada gempa kuat komponen struktural boleh mengalami kerusakan, namun bangunan tidak boleh mengalami keruntuhan.
Jadi, bangunan yang dirancang secara konvensional harus mampu berdeformasi inelastik, dengan kata lain bangunan harus berprilaku daktail.
struktur yang mengalami goyangan itu mempunyai perpindahan atau mode shape, jumlah dari mode shape = jumlah lantainya. Ketika terjadi gempa, maka yang paling menderita adalah kolom, selain beban axial, goyangan juga sangat berpengaruh terhadap kolom. Oleh karena itu kolom juga harus kuat menahan gempa, kemampuanya bisa diperhitungkan dengan melihat kekakuan kolom, dalam hal ini menahan gempa dengan memperkuat struktur.
Terus kenapa bangunan perlu shearwall ??? itu untuk menahan gempa. Kenapa namanya shearwall??? karena efek dari gempa sangat berpengaruh terhadap pergeseran bangunan. Agar bangunan masih mampu menahan gaya geser tersebut, maka diberi yang namanya shearwall, berupa dinding beton bertulang.
Ingat lah, plat menumpu pada balok, balok menumpu pada kolom. Jadi kalau balok runtuh, bangunan masih dapat berdiri, tapi apabila kolom yang runtuh terlebih dulu, maka struktur secara keseluruhan mengalami instabilitas (kegagalan struktur) karena bangunan tersebut runtuh total.
No comments
Post a Comment