Breaking News

Perancangan Gedung


Informasi umum menjelaskan mengenai nama proyek, lokasi proyek, pemilik proyek, fungsi bangunan, pengelola proyek dan pendanaan, sedangkan informasi teknis meliputi data struktur berkaitan dengan konstruksi yang dipakai.
A.      Informasi Umum
1.      Nama Proyek
Nama Proyek adalah Proyek Pembangunan Pertokoan Dua Lantai dengan luas 332,225 m2.
2.      Lokasi Proyek
Pembangunan pertokoan dua lantai ini dilaksanakan di Jln.Sigura-gura 99 Malang.
3.      Pemilik Proyek
Pemilik Proyek Pembangunan Pertokoan dua lantai yang dilaksanakan di Jln. Sigura-gura 99 Malang, adalah P.T.KRISNA UTAMA dengan menunjuk saudara Ir. Bayu Kris Dharmawan sebagai pimpinan proyek yang memiliki kewenangan dalam bertindak.
4.      Fungsi Proyek
Pembangunan gudang beras dua lantai ini dilaksanakan di Jln.Sigura-gura 99 Malang, ini mempunyai fungsi yaitu mini market.
5.      Pengelola Proyek
a.       Pemberi Tugas
Pimpinan Proyek Pembangunan gudang beras dua lantai ini dilaksanakan di Jln. Sigura-gura 99 Malang, adalah saudara Ir. Bayu Kris Dharmawan.
b.      Konsultan Perencana
P.T. Abilowo, Jln. Sigura-gura Pondok Alam A2/3Malang.
c.       Konsultan Pengawas
P.T. Abadi, Jln. Sibayak no. 9 Malang.
d.      Kontraktor
P.T. Bombastic, Jln. Blambangan no. 05 Dampit.
6.  Sumber Dana
a.       Sumber Dana
Sumber dana dari Proyek Pembangunan pertokoan dua lantai yang dilaksanakan di Jln. Sigura-gura 99 Malang, diperoleh dari sumber dana pribadi.
b.      Cara Pembayaran
Proses pembayaran dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak 4 (empat) kali angsuran sesuai dengan persentase perolehan hasil pekerjaan dan perjanjian antara pihak pertama (Pimpinan Proyek Ir. Bayu Kris Dharmawan) dan pihak kedua (Direktur P.T. Bombastic). Angsuran tahap pertama sebesar 45% dari harga borongan setelah prestasi pekerjaan mencapai nilai 50%, angsuran tahap kedua sebesar 30% dari harga borongan setelah prestasi pekerjaan mencapai nilai 80%, angsuran tahap ketiga sebesar 20% dari harga borongan setelah prestasi pekerjaan mencapai nilai 100% dan angsuran terakhir sebesar 5% dari harga borongan setelah pekerjaan diserahkan kepada pemiliknya. Tahap-tahap pembayaran dilakukan melalui kantor perbendaharaan dan kas negara di Jakarta.

B.       Informasi Teknis
1.      Arsitektural
Lingkup arsitektur adalah hal-hal yang berkaitan dengan filosofi bangunan, bentuk arsitektural dan organisasi ruang.
a.       Filosofi Bangunan
Sesuai dengan namanya yaitu pembangunan pertokoan, dimana nantinya akan difungsikan sebagai mini marketmaka bangunan ini harus mempunyai kesan yang luas, serta keefektifan dan keefisienan.
Pada lantai bawah berfungsi sebagai mini marketdimana ada beberapa ruang sebagai gudang dan kamar mandi. Sedangkan untuk lantai atas difungsikan seluruhnyasebagai mini market.
Bangunan ini merupakan fasilitas pribadi yang diperuntukkan untuk umum maka harus dibuat senyaman mungkin, mulai dari pencahayaan dimana untuk siang hari menggunakan pencahayaan alami yaitu sinar matahari dan dibantu oleh lampu TL. Sedangkan untuk malam hari menggunakan pencahayaan buatan yaitu lampu-lampu listrik yang dipasang sesuai dengan kebutuhan sehingga ruangan tetap mendapat pencahayaan yang cukup.
b.      Bentuk Arsitektural
Dari bentuk atap dibuat sederhana dan mudah untuk proses kegiatan pengangkutan barang. Secara keseluruhan pembangunan pertokoan dua lantai ini diliat dari bentuk arsitektural memang masih tergolong sederhana, hal ini dimaksudkan untuk menyeimbangi fungsi dari bangunan tersebut.
c.       Organisasi Ruang
Pada pembangunan pertokoan dua lantai ini, organisasi ruangnya diatur sedemikian rupa. Ruangan-ruangan yang mempunyai hubungan lebih dekat dalam penempatannya lebih didekatkan. Hal ini dimaksudkan agar interaksi yang terjadi antar ruang yang bersangkutan lebih mudah. Letak/ posisi ruang-ruang yang akan difungsikan dalam bangunan tersebut juga disesuaikan dengan fungsi dari bangunan dan kebutuhan para penghuninya.

2.      Struktur
Struktur adalah hubungan antara komponen-komponen/ unsur-unsur menjadi satu-kesatuan bentuk bangunan yang kokoh, kuat, kaku dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Struktur atau lingkup struktur merupakan hal-hal yang berkaitan dengan struktur pada bangunan, meliputi struktur utama atau pokok dan srtuktur penunjangnya. Struktur merupakan bagian terpenting untuk “badan” bangunan. Kalau kita meninjau sebuah bentuk konstruksi baik baja maupun beton maka kita bisa mengelompokkan dua macam pembagian struktur tadi yakni terkait dengan fungsi dan posisi struktur, yaitu struktur bagian bawah (sub structure) dan struktur bagian atas (upper structure). Pada konstruksi pembangunanpertokoan dua lantai secara keseluruhan rangka bangunan atau portal digunakan konstruksi beton sedangkan pada rangka atap menggunakan konstruksi baja kanal.
a.       Sub Struktur
Bangunan bagian bawah (sub structure) adalah komponen-komponen struktur yang letaknya mulai dari sloof sampai pondasi. Untuk bangunan bagian bawah (sub structurepertokoan dua lantai yang dilaksanakan di Jln.Sigura-gura 99 Malang ini menggunakan :
-          Pondasi plat setempat 2 m x 2 m dengan jumlah 18 buah dengan menggunakan tulangan pokok D 16 – 100 mm.
-          Sloof berukuran 20/30 dengan tulangan pokok 4 D 8 dan tulangan sengkang D8- 150 mm.
b.      Upper Struktur
Bangunan bagian atas (upper strukture) adalah komponen-komponen struktur yang letaknya mulai dari sloof sampai penutup atap. Untuk bangunan bagian atas (upper structure) gudang beras dua lantai yang dilaksanakan di Jln. Sigura-gura 99 Malang ini menggunakan :
-          Pelat lantai menggunakan beton bertulang tebal 120 mm dengan mutu beton fc’ 25 Mpa dan mutu bajanya fy 360 Mpa.
-          Balok anak berukuran 25/30 dengan tulangan pokok3 D 12 mm dan tulangan sengkang D 8 – 250 mm.
-          Balok portal berukuran 35/60 dengan tulangan pokok6 D 20 mm dan tulangan sengkang D 10 – 125 mm.
-          Kolom berukuran 35/60 dengan tulangan pokok 6 D16 mm dan tulangan sengkang D 10 – 250 mm.
-          Bangunan rangka atap menggunakan struktur baja dengan mutu baja BJ 36 dengan tegangan ijin 1600 kg/cm2 yaitu baja WF untuk konstruksi kuda-kuda, baja kanal untuk gording.

3.      Material
a.       Semen
-          Semua semen yang dipakai harus semen Portland cement Indonesia NI-8 atau ASTM C-150 type 1 atau standar Inggris (British standard). Untuk proyek pembangunan pertokoan dua lantai ini digunakan Semen Gresik dengan ketentuan tidak kadaluarsa.
-          Kontraktor harus bersedia untuk memberi bantuan yang dibutuhkan oleh direksi proyek untuk pengambilan contoh tersebut.
-          Semen yang tidak dapat diterima sesuai pemeriksaan oleh direksi proyek tidak boleh dipergunakan. Jika semen yang dinyatakan tidak memuaskan tersebut telah dipergunakan untuk beton, maka beton demikian dapat diperintahkan oleh direksi proyek untuk dibongkar dan diganti dengan memakai semen yang telah disetujui atas beban kontraktor.
-          Kontraktor harus menyediakan semua semen-semen dan beton yang dibutuhkan untuk pemeriksaan atas biaya kontraktor.
-          Tempat penyimpanan
·      Kontraktor harus menyediakan tempat penyimpanan yang sesuai untuk semen dan setiap saat harus siap untuk dilindungi dengan cermat terhadap kelembaban udara. Tempat penyimpanan juga harus sedemikian rupa agar mudah waktu pengambilan.
·      Gudang penyimpanan harus berlantai kuat dengan jarak minimal 30 cm dari lantai, harus cukup besar untuk memuat semen dalam jumlah besar sehingga kelambatan atau kemacetan akibat persediaan semen dapat dicegah, harus mudah untuk mengambil contoh, menghitung zag dan memindahkannya.
·      Semen dalam zag tidak boleh ditumpuk lebih dari 2 m.
·      Untuk mencegah semen dalam zag disimpan terlalu lama sesudah penerimaan hendaknya menggunakan semen menurut urutan tanggal penerimaan.
·      Kontraktor harus menyediakan penjaga untuk mengawasi gudang semen dan mengadakan pencatatan dari penerimaan dan pemakaian semen seluruhnya.
·      Tembusan dari catatan yang menyangkut tentang semen harus disediakan untuk direksi proyek bila dikehendaki.
b.      Agregat Halus dan Agregat Kasar
Agregat Halus (Pasir)
-          Jenis pasir yang dipakai dalam pekerjaan bangunan ini adalah pasir alam, yaitu pasir yang dihasilkan dari sungai atau pasir alam lain.
-          Pasir harus berbutir tajam, keras, bersih dan bebas dari gumpalan-gumpalan kecil dan lunak dari tanah liat, mika, zat organik, lumpur dan hal-hal yang merugikan dan merusak. Jumlah persentasenya dari segala macam substansi yang merugikan beratnya tidak boleh lebih dari 5% berat pasir.
-          Ukuran pasir harus sesuai dengan standar Indonesia untuk beton dengan ketentuan : sisa diatas ayakan 4 mm minimal harus 2% dari beratnya, sisa diatas ayakan 2 mm minimal 10% dari beratnya dan sisa diatas ayakan 0,25 mm harus berkisar antara 80% - 90% dari beratnya.
-          Timbunan pasir alam harus dibersihkan dari semua tumbuh-tumbuhan dan dari bahan-bahan lain yang tidak dikehendaki. Segala macam tanah pasir dan kerikil yang tidak dapat dipakai harus disingkirkan. Timbunan harus diatur dan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merugikan kegunaan dari timbunan.


Agregat Kasar (Kerikil)
-          Agregat kasar harus didapat dari sumber yang telah disetujui, dapat berupa kerikil sebagai hasil disintegrasi alami dan batu-batuan atau berupa batu pecah yang diperoleh dari pemecahan batu.
-          Agregat kasar harus bersih dan bebas dari bagian-bagian yang halus, mudah pecah, tipis atau yang panjang-panjang, bersih dari alkali, bahan-bahan organis atau dari substansi yang merusak dalam jumlah yang merugikan. Agregat kasar yang layak digunakan adalah yang berbentuk tajam, namun ketajaman yang paling baik adalah yang diperoleh dari hasil pembelahan batu yang dikerjakan oleh tangan bukan yang menggunakan mesin. Besarnya persentase dari semua substansi yang merusak tidak boleh 3% dalam beratnya. Agregat kasar harus berbentuk baik, keras, padat, kekal dan tidak berpori-pori. Apabila kadar lumpur melampaui 1% maka agregat kasar harus dicuci.
-          Agregat kasar harus bergradasi baik dengan ukuran butir, berada antara 5 mm sampai 25 mm dan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
·      Sisa diatas ayakan 31,5 mm harus 6% beratnya.
·      Sisa diatas ayakan 4 mm harus berkisar antara 90% dan 98% beratnya.
·      Selisih antara sisa-sisa komulatif di atas dua ayakan yang berurutan, adalah maksimum 60% dan minumum 10% beratnya.
·      Harus menyesuaikan dengan semua ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam PB 1989.
c.       Air Kerja
Air yang dipakai untuk semua pekerjaan beton, spesi/mortal dan spesi injeksi harus bebas dari lumpur, minyak, asam, bahan organik basah, garam dan kotoran lainnya dalam jumlah yang dapat merusak. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum. Air tesebut harus diuji di laboratoriun pengujian yang ditetapkan oleh direksi proyek untuk menetapkan sesuai tidaknya dengan ketentuan-ketentuan.
d.      Baja Tulangan
-          Semua baja tulangan beton harus baru, mutu dan ukuran harus sesuai dengan standar Indonesia untuk beton SII No. 0136-84 atau ASTM Design NationA-15 dan harus disetujui Direksi Proyek.
-          Baja tulangan beton harus bersih dari serpih-serpih, karat, minyak, terhidar dari air dan zat kimia lainnya yang dapat merusak atau mengurangi daya rekat antara baja tulangan dan beton.
-          Mutu baja tulangan yang dipergunakan untuk seluruh struktur atas bangunan adalah fy = 400 MPa.
-          Untuk pembuatan tulangan batang-batang yang lurus atau yang dibengkokkan, sambungan kait-kait dan pembuatan sengkang disesuaikan dengan persyaratan yang tercantum dalam PBI-1989, kecuali ada ketentuan lain dalam perencanaan.
-          Baja tulangan dibengkok atau dibentuk dengan teliti sesuai dengan bentuk dan ukuran yang tertera pada gambar konstruksi. Baja tulangan beton tidak boleh diluruskan atau dibengkokkan kembali dengan cara yang merusak bahannya. Semua batang harus dibengkokkan dalam keadaan dingin, pemanasan dari besi beton hanya diperkenankan bila seluruh cara pengerjaan disetujui oleh Direksi Proyek.
-          Direksi proyek berhak untuk memerintahkan untuk diadakannya pengujian terhadap jenis baja tulangan yang akan digunakan dan harus dilaksanakan pada lembaga pemeriksaan bahan yang disetujui oleh Direksi Proyek. Semua biaya pengujian menjadi tanggung jawab kontraktor.


e.       Konstruksi Baja
-          Syarat-syarat mutu dan pemasangan harus menurut atau sesuai dengan Standar Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia 1983.
-          Semua bahan yang dipakai harus disertai jaminan mutu dari pabrik atau sertifikat pengujian dari laboratorium yang disetujui oleh Direksi Proyek.
-          Bahan-bahan yang dipakai buatan dalam negeri yang dikenal baik, dengan produk yang memenuhi standarisasi industri yang berlaku.
-          Bahan struktur baja tidak boleh cacat atau bengkok-bengkok, harus betul-betul lurus. Profil yang tepat, bentuk, tebal, ukuran, berat dan detail-detail konstruksinya ditunjukkan dalam gambar.
-          Penyambungan dengan pengelasan harus dilaksanakan dengan ketepatan dan keahlian tinggi. Pengelasan harus menggunakan las listrik untuk bagian yang struktural. Permukaan yang dilas yang baik adalah yang berbentuk seperti ulat. Las-las yang menunjukkan cacat harus dipotong dan dilas kembali atas biaya kontraktor.
-          Penyambungan mur dan baut-baut harus dilakukan dengan seksama dan kokoh. Ukuran-ukuran baut beserta ring-ringnya harus disesuaikan. Mutu serta jenis bajanya harus setidaknya sama dengan mutu baja profil. Penyambungan dengan baut harus diselenggarakan sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan cacat. Mutu bahan baut yang dipergunakan harus memenuhi syarat mutu bahan standar pabrik dan rencana.
f.       Beton
-          Adukan beton untuk seluruh struktur bangunan memakai beton ready mix dan manual.

-          Kelas dan mutu beton :
·      Kelas dan mutu dari beton harus sesuai dengan standar Peraturan Beton Indonesia dengan melakukan uji kuat tekan beton atau kekuatan tekan hancur dari contoh benda uji slinder test yang diuji pada umur 28 hari. 
·      Kriteria untuk menentukan mutu beton adalah persyaratan bahwa hasil pengujian benda-benda uji harus memberikan hasil yang lebih besar dari yang ditentukan.
g.      Bekisting struktur bangunan
Bekisting struktur bangunan memakai multiplek tebal minimum 9 mm. Bekisting dari multiplek tersebut harus diperkuat dengan rangka kayu meranti ukuran 5/7, 6/9, 6/12 untuk mendapatkan kekuatan dan kekakuan yang sempurna.

h.      Batu bata
Batu bata yang dipakai untuk seluruh pekerjaan pasangan adalah batu bata ukuran 6 cm x 11 cm x 20 cm dengan toleransi ± 0,5 cm, dengan terlebih dahulu kontraktor harus menyerahkan contoh bahan/material dan data teknis kepada direksi dan konsultan untuk mendapatkan persetujuan. Adapun syarat-syarat dari batu bata adalah :
·         Ukuran harus sesuai standart yaitu P = 2 L + panjang 1 siar, untuk ketentuan siar adalah antara 1,5 cm – 2,5 cm.
·         Warnanya harus merah tua.
·         Suaranya nyaring.
·         Tidak banyak korosi, rengat dan pecah.
·         Sisinya tajam.
·         Tidak baling.
·         Semua ukuran batu bata yang dibeli harus sama.



No comments